Forum Intelektual Provinsi Papua Tengah menilai Panitia Seleksi DPRD PT Jalur Pengangkatan (Otsus) Papua Tengah tidak Sesuai dengan Undang-Undang Otsus PP No 106 Tahun 2021

SUARA RAKYA PAPUA TENGAH, Intelektual Provinsi Papua Tengah menilai Panitia Seleksi  DPRD PT Jalur Pengangkatan (Otsus) Papua Tengah tidak Sesuai dengan  Undang-Undang Otsus  PP No 106 Tahun 2021.

Kamis 16 Januari  Tim seleksi DPRD PT Jalur Pengangkatan (Otsus) Papua Tengah  mengumumkan Hasil verifikasi data/berkas di antara 33 peserta hanya satu orang yang dinyatakan  gugur yaitu atas nama  Yus Game padahal diantara 33 peserta Banyak yang tidak memenuhi syarat.

Ada apa dibalik ini Sampai Tim seleksi loloskan peserta yang tidak memenuhi syarat Seperti Calon DPRD, DPRD Provinsi Tahun 2024 dan ASN Masih Aktif ini jelas-jelas sudah melanggar  Undang-Undang Peraturan  Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang  Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua Tepat pasal 52 ayat (2) huruf r dan  pasal 52 ayat (2) huruf p Peraturan. 

Panitia Seleksi Stop menangkan/meloloskan orang yang tidak memenuhi syarat hanya karena di suap uang besar, Kami Intelektual papua tengah Sudah buat Tim Hukum dan Kuasa Hukum demi keadilan Rakya papua tengah.

 Forum Intelektual Papua Tengah siap Bawah persoalan ini ke rana Hukum Jika Pansel loloskan dan tetapkan  peserta yang melanggar Undang-Undang Peraturan  Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 sebagai  DPRD PT Jalur Pengangkatan Otsus periode 2024-2029 di Tahap seleksi tertulis dan wawancara.

Jangan main-Main dengan Alam papua Tengah, Alam papua tengah sudah siap Eksekusi manusia-manusia yang kerja tidak jujur di bumi cendrawasih ini.

Penulis : Raja Aibon.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEHARUSNYA RAKYAT PAPUA BANGGA MEMILIKI SADWA YANG TIDAK ADA DISEBAGIAN NEGARA DIDUNIA, SEPERTI CENDRAWASIH & BEBERAPA SADWA ENDEMIK LAINNYA.