Forum Intelektual Provinsi Papua Tengah menilai Panitia Seleksi DPRD PT Jalur Pengangkatan (Otsus) Papua Tengah tidak Sesuai dengan Undang-Undang Otsus PP No 106 Tahun 2021
SUARA RAKYA PAPUA TENGAH, Intelektual Provinsi Papua Tengah menilai Panitia Seleksi DPRD PT Jalur Pengangkatan (Otsus) Papua Tengah tidak Sesuai dengan Undang-Undang Otsus PP No 106 Tahun 2021.
Kamis 16 Januari Tim seleksi DPRD PT Jalur Pengangkatan (Otsus) Papua Tengah mengumumkan Hasil verifikasi data/berkas di antara 33 peserta hanya satu orang yang dinyatakan gugur yaitu atas nama Yus Game padahal diantara 33 peserta Banyak yang tidak memenuhi syarat.
Ada apa dibalik ini Sampai Tim seleksi loloskan peserta yang tidak memenuhi syarat Seperti Calon DPRD, DPRD Provinsi Tahun 2024 dan ASN Masih Aktif ini jelas-jelas sudah melanggar Undang-Undang Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua Tepat pasal 52 ayat (2) huruf r dan pasal 52 ayat (2) huruf p Peraturan.
Panitia Seleksi Stop menangkan/meloloskan orang yang tidak memenuhi syarat hanya karena di suap uang besar, Kami Intelektual papua tengah Sudah buat Tim Hukum dan Kuasa Hukum demi keadilan Rakya papua tengah.
Forum Intelektual Papua Tengah siap Bawah persoalan ini ke rana Hukum Jika Pansel loloskan dan tetapkan peserta yang melanggar Undang-Undang Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 sebagai DPRD PT Jalur Pengangkatan Otsus periode 2024-2029 di Tahap seleksi tertulis dan wawancara.
Jangan main-Main dengan Alam papua Tengah, Alam papua tengah sudah siap Eksekusi manusia-manusia yang kerja tidak jujur di bumi cendrawasih ini.
Penulis : Raja Aibon.
Komentar
Posting Komentar